Jadi Bandar Togel, Pegawai Kontrak Pemkab di Sumbar Ditangkap Polisi
Sijunjung – Seorang oknum pegawai kontrak berinisial J (49) di Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi usai ketahuan sebagai bandar judi togel. J diamankan polisi setelah membuat masyarakat Jorong Pasar, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat resah dengan aktivitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan pelaku J sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, menurut AKP Rolindo pelaku mengendalikan togel dengan gadgetnya. Dalam setiap transaksi J memperoleh keuntungan 30 persen.
“Saat ini J sudah kami amankan, pelaku ini mengendalikan aksinya dengan sebuah gadget. Ia memesan angka togel secara online. Ketika angka togel yang masyarakat pesan keluar, pelaku memperoleh untung 30 persen,” katanya pada detikSumut, Kamis (5/10/2023).
Ingin Mendapatkan penghasilan lebih klik Okewla Dan Dapatkan hadiah terbesar hingga ratusan juta.
Mendapatkan penghasilan lebih hanya modal hp Klik Okewla
Daftar Sekarang Okewla
Klik Link Di Sini Okewla
Daftar Sekarang Dan Dapatkan keuntungan Terbear Di Okewla
Daftar Di Sini ==>> Okewla
Sumber Keuntungan
Lebih lanjut, dari pengembangan kasus J, Polres Sijunjung kembali mengamankan rekan pelaku yang berisinial JH (48). J dan JH diketahui sama-sama mengendalikan judi togel di daerah itu.
“Dari pengembangan kasus ini, kami mengamankan rekan pelaku. Dari keterangan pelaku dia bekerja sama dengan JH dalam menjual angka togel ini,” jelasnya.
“Di tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih kurang 2 juta. Uang ini pesanan angka togel masyarakat. Selain uang kami menyita dua unit gadget dari para pelaku,” sambungnya.
Atas ulah pelaku, kedua pelaku terancam pasal 303 ayat 1,2, dan 3 dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Link Terkait :